Seminar Penguatan Kelembagaan Terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia


Jakarta, 25 Februari 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Pelayanan Penerangan Hukum dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggelar seminar bertema “Penguatan Kelembagaan Terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia” di kampus Universitas Trisakti. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam sistem hukum Indonesia.

Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pemahaman hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum. “Melalui seminar ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh wawasan lebih tentang peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem penegakan hukum yang ada,” ujar Prof. Kadarsah.

Acara ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, SH. MHum, yang turut mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman hukum di kampus.

Narasumber utama dalam seminar ini adalah Dr. Dessy Meutia Firdaus, Plt. Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, yang menyampaikan materi mengenai “Urgensi Restorative Justice dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia”. Dalam presentasinya, Dr. Dessy menjelaskan tentang bagaimana restorative justice dapat menjadi solusi alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana secara lebih adil, dengan menekankan pada upaya pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Dengan moderator Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum.

Acara ini juga menghadirkan Keynote Speaker Dr. Harli Siregar, SH. M.Hum selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung yang turut memberikan pandangannya tentang pentingnya penerapan restorative justice dalam konteks hukum pidana Indonesia.

Seminar ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti yang antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat membuka perspektif baru bagi mahasiswa mengenai peran kejaksaan dan pentingnya penerapan restorative justice dalam sistem hukum Indonesia.

Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai aspek terkait restorative justice dan penerapannya dalam praktik hukum di Indonesia.

Sumber berita: UPT Humas Universitas Trisakti



Source link

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top