Diskusi Publik Fakultas Hukum Universitas Trisakti Bahas Kritik terhadap RUU Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI


Jakarta, 13 Maret 2025 – Fakultas Hukum Universitas Trisakti bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar diskusi publik bertajuk “Memperluas Kewenangan vs Memperkuat Pengawasan” di Ruang Auditorium Prof. E. Suherman, Gedung H Lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Acara ini membahas berbagai kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan, RUU Polri, dan RUU TNI yang tengah menjadi perhatian publik.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, SH. MHum., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kajian akademik dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kewenangan aparat penegak hukum dan pengawasannya.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah pembicara yang merupakan akademisi, peneliti, dan aktivis di bidang hukum dan hak asasi manusia, di antaranya:

  • Bhatar Ibnu Reza, S.H., M.Si., LL.M., Ph.D., Pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti
  • Awan Puryadi, Direktur Advokasi dan Kebijakan De Jure
  • Diandra Mengko, Ph.D Candidate, Peneliti BRIN
  • Saurlin P. Siagian, S.Sos., M.A., Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM
  • Gina Sabrina, Sekretaris Jenderal PBHI Nasional

Diskusi ini dimoderatori oleh Dr. Maria Silvya E. Wangga, SH, MH, yang memandu jalannya diskusi dengan berbagai perspektif kritis terhadap ketiga RUU tersebut.

Dalam diskusi ini, para pembicara menyoroti berbagai aspek yang dianggap perlu diperbaiki dalam rancangan regulasi terkait. Salah satu poin utama yang dibahas adalah dampak dari perluasan kewenangan aparat penegak hukum dan aparat pertahanan negara terhadap sistem demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, pentingnya pengawasan yang efektif terhadap institusi negara juga menjadi sorotan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Acara ini diikuti oleh mahasiswa, akademisi, serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Selain diskusi yang berlangsung secara tatap muka, acara ini juga disiarkan secara hybrid melalui Zoom dan YouTube agar dapat menjangkau lebih banyak peserta.

Diskusi publik ini ditutup dengan harapan bahwa masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi. Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Koalisi Masyarakat Sipil berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.



Source link

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top