



Jakarta, 3 Januari 2025 – Universitas Trisakti kembali mencatatkan sejarah penting dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar kepada Prof. Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, SH., MHum., yang berlangsung pada hari ini di kantor LLDIKTI Will 3. Prof. Siti Nurbaiti, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, resmi diangkat menjadi Guru Besar ke-73 di universitas.
Acara penyerahan SK tersebut diwakili oleh Prof. Dr. Elfrida Ratnawati Gultom, S.H., M.Hum., selaku Kepala Badan Administrasi dan Sumber Daya Manusia (BASDM) Universitas Trisakti. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Rektor 1 Dr. Ir. Muhammad Burhannudinnur, M.Sc., IPU, ASEAN Eng. dan juga Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA. yang juga mengungkapkan rasa bangga dan penghargaan yang tinggi atas pencapaian Prof. Siti Nurbaiti.
“Prof. Siti Nurbaiti telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi yang luar biasa dalam dunia pendidikan dan hukum di Indonesia. Penunjukan beliau sebagai Guru Besar merupakan suatu pengakuan atas kecemerlangan dan komitmennya di bidang akademik,” ujar Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA. dalam sambutannya.
Pemberian SK Guru Besar ini menandai tonggak baru bagi Universitas Trisakti dalam pengembangan kualitas pendidikan dan penelitian. Sebagai Guru Besar ke-73, Prof. Siti Nurbaiti diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kemajuan ilmu hukum di Indonesia. #gurubesarusakti #prestasiusakti #joinusakti
Source link