






Jakarta, 21 Mei 2025 — Universitas Trisakti kembali menambah deretan akademisi bergelarnya dengan mengukuhkan Guru Besar baru dari Fakultas Hukum. Dalam upacara yang khidmat dan penuh makna, Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH, M.Hum secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Hukum Asuransi dan Pengangkutan Darat. Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH, M.Hum merupakan Guru Besar ke-73 yang dikukuhkan Universitas Trisakti.
Prosesi pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, dan diselenggarakan di Auditorium Gedung D, Kampus A Universitas Trisakti, Jakarta.
Dalam pidato orasi ilmiahnya yang berjudul “Hak Korban dalam Kecelakaan Angkutan Umum di Jalan: Antara Tanggung Jawab Pengangkut dan Asuransi”, Prof. Siti Nurbaiti mengulas pentingnya perlindungan hukum bagi korban kecelakaan angkutan umum, serta menyoroti peran strategis pengangkut dan perusahaan asuransi dalam memberikan kompensasi dan pemulihan hak-hak korban. Isu ini dinilai sangat relevan dalam konteks hukum transportasi dan perlindungan konsumen di Indonesia.
Rektor Universitas Trisakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencapaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Fakultas Hukum, tetapi juga untuk seluruh sivitas akademika Universitas Trisakti. “Pengukuhan Guru Besar ini menjadi wujud nyata dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas akademik dan kontribusi keilmuan di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Prof. Kadarsah.
Prof. Siti Nurbaiti dikenal sebagai akademisi yang konsisten dalam pengembangan ilmu hukum. Dengan pengalaman panjang di dunia pendidikan dan riset, kontribusinya telah banyak memberi warna pada pengajaran dan kebijakan hukum di Indonesia.
Acara pengukuhan dihadiri oleh civitas akademika Universitas Trisakti, serta tamu undangan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga hukum. Pengukuhan ini sekaligus menandai langkah lanjutan Universitas Trisakti dalam memperkuat peran akademik dan keilmuannya di tingkat nasional.
Source link